Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi mengambil alih pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) XI tingkat Provinsi tahun 2025, menyusul mundurnya Kabupaten Lingga sebagai tuan rumah.
Langkah cepat ini diambil setelah Lingga menyatakan ketidaksiapan dari sisi anggaran.
Ketua Harian LPTQ Kepri, Handarlin Umar, menjelaskan bahwa Kabupaten Lingga sebenarnya telah berupaya mempersiapkan diri. Namun, di saat-saat akhir, keterbatasan dana membuat mereka memilih mundur.
“Mereka sudah berusaha, tapi karena anggaran dipotong, akhirnya tidak bisa lanjut,” ujar Handarlin, Rabu (14/5/2025).
Awalnya, Lingga direncanakan mendapat dana Rp1,1 miliar dari provinsi, namun realisasi anggaran hanya Rp750 juta akibat efisiensi.
Situasi ini membuat LPTQ Kepri tidak menawarkan peluang ke kabupaten/kota lain, karena hampir semua daerah tengah melakukan penghematan anggaran.
Sebagai solusi, Pemprov Kepri memutuskan pelaksanaan STQH XI akan dihelat di Tanjungpinang pada 22–26 Juni 2025. Pembukaan dan penutupan direncanakan berlangsung di Gedung Daerah, sementara cabang perlombaan akan digelar di Hotel Aston.
Penulis: Ismail | Editor: Andri






