
Tanjungpinang, MR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera akan memetakan dan melakukan penindakan dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ini merupakan langkah awal Kapolri
menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah TPPO.
“Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” kata Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023).
Sigit memastikan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus ini.
“Tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja. Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” tegasnya lagi.
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi Satgas Tim TPPO.
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta menegaskan langkah cepat penanganan TPPO dilaksanakan dalam kirim waktu sebulan ini.
Langkah cepat ini disebut Mahfud untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini.
Pemerintah menilai masalah TPPO dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian.
Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan kerap menjadi korban penganiayaan.
Penulis / Editor: Andri









