
Anambas, mejaredaksi – Sebuah insiden penganiayaan yang dipicu oleh kecemburuan terjadi di Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (5/9/2024) malam. Pelaku berinisial MZ (21) menganiaya korban DI (26) hingga dilarikan ke rumaha sakit.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kasat Reskrim Iptu Rio Ardian mengungkapkan, Kejadian bermula saat MZ yang hendak membongkar muat barang di pelabuhan secara tidak sengaja bertemu dengan DI.
“Tersangka MZ marah karena curiga istrinya, DE, berselingkuh secara digital dengan korban melalui aplikasi WhatsApp,” ujjar, Iptu Ardian, Sabtu (7/9/2024).
Tersangka memukul wajah korban hingga tersungkur, lalu menginjak kepala korban yang menyebabkan korban pingsan. Korban segera dilarikan ke RSUD Tarempa oleh teman-temannya.
Setelah kejadian, Satreskrim kemudian menangkap MZ, Sabtu (7/9/2024) atas laporan orang tuan korban.
“Pelaku kini diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP terkait tindak penganiayaan,” tegas Iptu Ardian.
Penulis/Editor: Panca












