Kecelakaan Maut di Bintan Center, Polisi Selidiki Peran Sopir Lori

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Kota Tanjungpinang. Seorang pengendara sepeda motor berinisial IS (52) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah lori di Jalan Bintan Center, Kepulauan Riau, Rabu (17/12/2025) sore.

Peristiwa tragis tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang. Hingga Kamis (18/12/2025), pengemudi lori berwarna kuning bernomor polisi BP 8514 UT berinisial S belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Wery Wilson Marbun, mengatakan proses hukum masih berjalan guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam kecelakaan tersebut.

“Masih tahap penyelidikan, jadi belum ada penetapan tersangka. Untuk sementara sopir lori dikenakan wajib lapor,” ujar Ipda Wery.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, lori yang dikemudikan S melaju dari arah Terminal Sungai Carang menuju Bundaran Jalan Bintan Center. Saat berada di lokasi kejadian, bagian bodi lori diduga menyenggol sepeda motor korban yang hendak masuk ke Jalan Bintan Center.

Akibat senggolan tersebut, korban terjatuh bersama sepeda motornya. Naas, ban belakang lori kemudian melindas tubuh korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Pihak kepolisian masih mendalami apakah sopir lori mengetahui korban terjatuh sebelum terlindas. “Semua masih kami dalami. Jika ditemukan unsur kesalahan, tentu akan kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Ipda Wery.

Kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Rekaman CCTV di sekitar lokasi memperlihatkan korban melaju dari arah Pasar Bintan Center sebelum akhirnya terjatuh di jalur tersebut.

Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan besar, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan kondisi sekitar guna mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *