Jakarta, mejaredaksi – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan.
Ketujuh saksi yang diperiksa yakni:
-
RA – Staf Fungsi Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Minyak Internasional
-
RDF – Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional (2020–2024)
-
RH – GA dan QC Lab PT Orbit Terminal Merak
-
MTS – VP Industrial Fuel & Marine PT Pertamina Patra Niaga
-
FYP – Manager Management Reporting PT Pertamina Patra Niaga
-
GM – Senior Manager Commercial Medco E&P Grissik Ltd (sejak Sept 2022)
-
SN – Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM
“Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/4/2025).
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas praktik korupsi yang diduga merugikan negara dari sektor strategis energi ini.
Penulis/Editor: Panca






