Jakarta, mejaredaksi – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (22/10/2024).
Pertemuan ini bertujuan membahas penggunaan lahan sitaan negara untuk mendukung program pembangunan lima juta unit rumah bagi masyarakat.
Jaksa Agung menyampaikan, sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Perumahan sangat penting dalam memanfaatkan lahan sitaan koruptor untuk kepentingan publik.
“Kami siap mendukung program ini, namun prosesnya memerlukan mekanisme dan waktu,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mulai menindaklanjuti pengadaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah. Diharapkan, lahan strategis di wilayah seperti Jabodetabek segera dapat dipergunakan.
Menteri Perumahan Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, program ini adalah bagian dari 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kami akan bergerak cepat untuk merealisasikan perumahan bagi rakyat,” katanya.
Penulis/Editor: Panca












