Kejari Bintan Menyelidiki Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar

Bintan, Hukrim472 Dilihat
Kepala Kejari Bintan, Sigit Prabowo

TANJUNGPINANG, MR- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Kepri menyelediki dugaan korupsi proyek fisik senilai Rp 2,2 miliar, dalam penyelidikan Kejari Bintan menggandeng Lembaga Pembangunan Jasa Konstruksi (LPJK) Kepri.

Kepala Kejari Bintan, Sigit Prabowo mengatakan, tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi proyek fisik senilai Rp2,2 miliar yang ditangani salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah tersebut.

“Masih penyelidikan, pihaknya juga telah menerima surat balasan dari LPJK,” katanya Senin (9/12).

Lanjutnya, LPJK akan turun kelapangan untuk menguji fisik. Setelah diperiksa nantinya apakah terdapat penyimpangan atau penyelewengan kasus ini.

“Minggu kedua LPJK akan turun, kita masih menunggu,” sebutnya.

Menurutnya, pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk mendapatkan alat dan bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Sampai saat ini kasus dugaan korupsi ini masih diselidiki sudah 8 orang dimintai keterangan.

Apabila nanti ada hasil, Kajari menjelaskan, akan memanggil saksi-saksi kembali kemudian akan ditingkatkan kepenyidikan.

“Kami masih menunggu dari LPJK,” ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *