Keluarga Mahasiswi Korban Pelecehan Desak Polresta Tanjungpinang Percepat Proses Hukum

Tanjungpinang, mejaredaksi – Lambannya penanganan kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum pegawai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Tanjungpinang menuai sorotan tajam dari keluarga korban. Mereka mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan perkara tersebut demi keadilan dan pemulihan psikologis korban.

Paman korban, Bobo, mengungkapkan kekecewaannya atas proses hukum yang dinilai berjalan di tempat. Terduga pelaku berinisial R disebut masih bebas tanpa ada kejelasan hukum, meski laporan telah masuk sejak beberapa waktu lalu.

“Kita dari keluarga korban sudah menerima SP2HP, tapi ternyata masih tahap satu. Belum juga masuk tahap dua. Sekarang masih belum ada kejelasan,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).

Ia menyebutkan lambannya penanganan kasus ini dikarenakan banyaknya laporan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Namun pihak keluarga berharap kasus ini bisa menjadi prioritas karena menyangkut pelecehan terhadap perempuan.

Tak hanya menimbulkan trauma, proses hukum yang berlarut-larut juga membuat korban yang merupakan mahasiswi tingkat akhir kehilangan semangat menyelesaikan skripsi. Tekanan psikologis terus dirasakan karena belum adanya keadilan yang ditegakkan.

“Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya, kenapa masih juga lambat. Kita terus monitor dan pantau,” tambah Bobo.

Keluarga korban pun menekankan pentingnya penanganan cepat demi mencegah kasus serupa di kemudian hari. Mereka mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap korban kekerasan seksual dan tidak membiarkan pelaku leluasa berkeliaran.

“Terduga pelaku pasti juga punya ibu. Jika ini terjadi pada mereka, apakah bisa diterima. Kita hanya ingin kasus ini segera diselesaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus tersebut.

“Sudah kita tindak lanjuti, saat ini masih pemeriksaan saksi. SPDP-nya sudah kita kirim ke jaksa,” ujarnya.

Penulis: Ismail      |      Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed