
Bintan, mejaredaksi – Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil sampel air laut di Desa Pengujan, Kabupaten Bintan, sebagai respons terhadap dugaan pencemaran air laut di wilayah tersebut.
Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari matinya ribuan ekor ikan milik 17 Kelompok Nelayan Pokdakan Lestari Kerapu Desa Pengujan, Kabupaten Bintan pada April 2023 lalu.
Tim KLHK melakukan pengecekan dan pengambilan sampel air sungai di Desa Pengujan, Selasa (2/7/2024). Dugaan awal menyebutkan bahwa pencemaran ini berasal dari limbah tambak udang yang dikelola oleh PT Terminal Budi Daya Bintan di Sungai Katang, Desa Pengujan.
Staf KLHK, Khaldun mengatakan, pihaknya belum bersedai memberikan keteranagn terhadap penyidikan dugaan pencenaran limbah tersebut.
“Sampel akan diuji di laboratorium, dan hasilnya akan diketahui dalam waktu 1-3 bulan,” kata Khaldun, singkat.
Sementara Ketua Kelompok Pokdakan Lestari Kerapu Desa Pengujang, Dede Rahmat mengatakan bahwa kunjungan KLHK ke desa tersebut bertujuan untuk mengambil sampel air dan melakukan pengecekan di lokasi yang terdampak pencemaran. Pencemaran air laut diduga kuat berasal dari aktivitas tambak udang PT Terminal Budi Daya Bintan (PT TBB).
“Dampak dari pencemaran ini sangat dirasakan oleh nelayan tangkap dan budidaya. Hasil tangkapan berkurang signifikan, dan banyak ikan budidaya yang mati,” ujar Dede Rahmat.
Berita terkait: Nelayan Pengujan Bintan Menjerit Gegara Air Laut Tercemar Limbah: Hasil Tangkap Menurun
DPRD Kepri Respon Warga Desa Pengujan soal Pencemaran Limbah Tambak Udang
Dede menambahkan, pencemaran air laut berdampak pada tergangunya aktivitas nelayan sekitar serta mengakibatkan kerugian bagi 17 Kelompok Nelayan Pokdakan Lestari Kerapu Desa Pengujan.
“Kelompok kami banyak yang rugi, kerugian sekitar Rp 1,7 milyar,” pungkas Dede.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful











