Tanjungpinang, mejaredaksi – Rencana pelaksanaan Bazaar Ramadan 1447 H/2026 di Zona B Kawasan Gurindam 12, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, resmi dibatalkan untuk lokasi tersebut. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pariwisata memilih mengalihkan kegiatan ke lokasi alternatif demi menjaga kondusivitas kawasan selama bulan suci.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, menjelaskan keputusan ini bukan tanpa alasan. Penataan kawasan, kebersihan, kenyamanan pengunjung, serta harmonisasi antar pedagang menjadi pertimbangan utama.
“Kami melihat Bazaar Ramadan 1447 H sebagai agenda positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM. Namun untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kondusivitas selama Ramadan, pelaksanaannya di Zona B Gurindam 12 tahun ini kami alihkan ke lokasi lain,” ujarnya, kamis (26/2/2026).
Bazaar Ramadan 1447 H/2026 merupakan bagian dari kalender pariwisata Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 sekaligus rangkaian awal kegiatan Kepulauan Riau Ramadan Fair (KURMA) 2026. Event ini dirancang untuk memperkuat sektor pariwisata sekaligus menggerakkan roda ekonomi pelaku UMKM di momentum Ramadan.
Sebelumnya, bazaar direncanakan digelar oleh Komunitas UMKM Kota Tua Provinsi Kepulauan Riau di Zona B Kawasan Gurindam 12, salah satu ruang publik strategis dan ikon wisata di Tanjungpinang. Namun, demi memastikan kawasan tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat luas, lokasi tersebut diputuskan tidak digunakan tahun ini.
Meski batal digelar di Gurindam 12, pelaksanaan bazaar tidak dibatalkan sepenuhnya. Pemerintah memastikan kegiatan tetap berlangsung di lokasi alternatif yang kini masih dalam tahap finalisasi dan koordinasi bersama pihak terkait.
Sebelum pembatalan bazar ramadhan di zona B, konflik antar pedagang terjadi di kawasan Gurindam 12, kerubutan hingga aksi unjuk digelar para pedagang dikawasan tersebut.












