Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) berencana mengembalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pilkada 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri pada 20 Maret 2025. Sisa dana hibah yang tidak terpakai ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo, menjelaskan bahwa meskipun perkiraan SiLPA cukup besar, angka pastinya masih menunggu pengesahan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Belum bisa kita pastikan karena masih menunggu pengesahan di KPPN. Perkiraan kami mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Indrawan, Kamis (13/3/2025).
Indrawan memaparkan bahwa sisa anggaran ini terjadi karena sejumlah faktor, salah satunya adalah perbedaan jumlah pasangan calon (Paslon) yang mendaftar. Awalnya, KPU memperkirakan akan ada enam Paslon yang bertarung dalam Pilkada 2024, namun hanya dua yang mendaftar.
Hal ini berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran, termasuk pengurangan jumlah debat publik yang semula direncanakan tiga kali tetapi hanya terealisasi satu kali.
Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 juga lebih sedikit dibandingkan Pilkada 2020, sehingga kebutuhan anggaran untuk petugas TPS dan logistik turut berkurang.
“Efeknya, jumlah petugas TPS juga berkurang, sehingga anggaran honor tidak terpakai. Begitu juga dengan kebutuhan logistik yang lebih sedikit karena hanya ada dua Paslon,” jelasnya.
Penulis: Ismail | Editor: Andri












