KPU Kepri Terima 10 Tanggapan Masyarakat Terkait DCS DPRD Tingkat Provinsi

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, saat diwawancarai, Jumat (1/9/2023). (Foto: M.Ismail)

Tanjungpinang, MR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima sepuluh tanggapan dari masyarakat yang terkait dengan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024 tingkat DPRD Provinsi.

Tanggapan ini merupakan hasil dari tahapan tanggapan masyarakat terhadap DCS Pemilu 2024 untuk DPRD Kepri, yang berlangsung dari tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menjelaskan bahwa semua laporan dan tanggapan dari masyarakat telah disalurkan kepada Partai Politik (Parpol) yang bersangkutan.

“Semua ada 10 tanggapan yang fokus pada satu bakal calon legislatif (bacaleg) yang termasuk dalam DCS,” ujarnya.

Indrawan menegaskan bahwa Parpol akan diberikan waktu hingga tanggal 7 September 2023 untuk memberikan respons terhadap tanggapan tersebut.

Jika Parpol tidak memberikan jawaban yang memadai, ada potensi untuk mencoret Bacaleg tersebut dari DCS, sehingga Bacaleg tersebut mungkin tidak memenuhi syarat.

Indrawan juga menjelaskan bahwa sepuluh laporan tersebut berkaitan dengan Bacaleg yang belum mengundurkan diri dari Parpol sebelumnya dan masalah terkait status pekerjaan mereka.

Selain laporan tingkat Provinsi, masyarakat juga mengirimkan 10 tanggapan terkait DCS Bacaleg DPRD tingkat Kabupaten dan Kota.

Laporan ini mencakup Kabupaten Bintan, Anambas satu laporan, Lingga lima laporan, Karimun dua laporan, dan Kota Batam satu laporan.

Ia memberikan apresiasi kepada semua masyarakat yang telah memberikan tanggapan. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan ini menunjukkan dorongan untuk menghadirkan calon legislatif yang berkualitas dalam Pemilu 2024.

Ini adalah upaya penting dalam memastikan integritas dan kualitas calon legislatif serta dalam memperkuat proses demokratisasi dalam pemilihan umum mendatang.

Penulis: M.Ismail
Editor: Rico Barino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *