Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang resmi melantik sebanyak 2.261 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Pelantikan dilakukan serentak di setiap kelurahan, Kamis (7/11/2024).
Petugas KPPS nantinya akan mengawal pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tanjungpinang, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri mendatang.
Para petugas ini akan ditempatkan di 323 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan masing-masing TPS dijaga oleh tujuh anggota KPPS.
Pelantikan juga dilakukan secara daring bagi petugas yang tidak bisa hadir secara langsung, termasuk petugas KPPS di TPS khusus di Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Dari tujuh petugas di Rutan, empat di antaranya hadir langsung, sementara tiga lainnya mengikuti melalui platform Zoom.
Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi, menjelaskan bahwa inovasi pelantikan daring ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memfasilitasi petugas yang memiliki kendala kehadiran fisik.
“Di Rutan, petugas KPPS berasal langsung dari petugas Rutan, untuk memastikan proses berjalan lancar,” ujar Andri Yudi usai pelantikan di Kelurahan Kampung Bulang.
Untuk kesiapan petugas KPPS, KPU Tanjungpinang akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung mulai 9 hingga 20 November.
Tahun ini, Bimtek dijalankan lebih ketat dan mendalam untuk memastikan materi benar-benar dipahami petugas KPPS.
Andri menegaskan bahwa pendekatan ini bertujuan agar pemilihan berjalan tanpa kesalahan sehingga tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Sekarang, setiap kelas Bimtek hanya untuk 7 TPS agar lebih fokus,” tambahnya.
Dengan kesiapan ini, KPU berharap seluruh petugas KPPS dapat bekerja maksimal demi menjaga integritas Pilkada 2024 di Tanjungpinang.
Penulis: Ismail | Editor: Andri












