
Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan 853.345 lembar surat suara Pemilu 2024.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan 90 orang, dan telah selesai pada 17 Januari kemarin.
Pihaknya, kata Faisal menemukan 450 lembar surat suara yang rusak atau kategori gagal produksi. Sehingga, ratusan surat suara ini tidak dapat digunakan saat Pemilu 2024.
“Sudah kita laporkan secara berjenjang. Ke KPU Provinsi Kepri, baru ke KPU RI. Kita masih menunggu instruksi, untuk mengambil (surat suara) yang kekurangan,” ujar Faisal, Kamis (25/1).
Surat suara yang dapat digunakan, akan dilakukan penghitungan, untuk memastikan apakah sesuai dengan kebutuhan di Tanjungpinang atau tidak.
“Kemarin kan sortir dan lipat, sekarang kita hitung. Lalu kota masukan sampul kubus dan diletakkan di masing-masing kotak pemilihan,” sebutnya.
Sementara untuk pendistribusian, Faisal menyampaikan akan dilakukan paling cepat H-2 dan paling lama H-1 Pemilu 2024 atau 13 Febuari 2023.
Pendistribusian surat suara, nantinya akan dikawal serta diawasi oleh pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang.
Untuk pola pendistribusian, Faisal menambahkan ada sejumlah kategori. Yakni, terjauh, tersulit dan terawan. Sehingga, hal ini akan menjadi bahan pertimbangan, wilayah mana saja yang akan didahulukan pendistribusian surat suara.
“Artinya terjauh mungkin Penyengat, yang pendistribusian. Jika dilihat sisi terbanyak, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Sekarang kita sedang pemetaan kembali,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful












