Kunjungi Rumah Singgah Pemko Tanjungpinang, Hasan Kecewa atas Kondisi Fasilitas

Pj Wali Kota Hasan saat mengunjungi rumah singgah Pemko Tanjungpinang di Jakarta. Foto: Prokompim Tanjungpinang.

Jakarta, Mejaredaksi – Dalam kunjungan kerjanya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, memeriksa langsung kondisi Rumah Singgah milik Pemko Tanjungpinang di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat (22/3/2024).

Hasan menyatakan rasa kecewanya terhadap kondisi fasilitas rumah singgah yang menurutnya perlu perbaikan agar dapat lebih optimal melayani masyarakat Kota Tanjungpinang yang membutuhkan perawatan di Jakarta.

Meskipun rumah singgah ini telah dianggarkan setiap tahun oleh Pemko Tanjungpinang, namun menurut Hasan, masih perlu tinjauan dan perbaikan agar layak digunakan.

“Program ini sangat penting untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang harus dirujuk untuk pengobatan di Jakarta.” ujarnya.

Hasan juga menyoroti fasilitas mobil antar-jemput yang sudah tersedia lengkap dengan supirnya. Namun, ia menegaskan bahwa fasilitas rumah singgah juga harus mendapat perhatian khusus dan harus dicek secara berkala oleh Perangkat Daerah yang bertanggung jawab.

“Perlu diperhatikan SOP penggunaannya, fasilitas tempat tidur, kasur, lemari, lampu, kebersihan, serta kebutuhan lainnya,” tegasnya.

Selain itu, Hasan menekankan pentingnya memberi informasi kepada masyarakat melalui RT, RW, dan lurah tentang keberadaan rumah singgah ini.

“Kami tidak ingin program ini hanya sebatas janji belaka. Komitmen dari kepala daerah dan OPD terkait sangat penting untuk terus membenahi dan mendukung kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Hasan juga meminta perangkatnya untuk aktif melakukan langkah-langkah perbaikan rumah singgah, baik di Jakarta maupun di Batam.

“Kami akan melakukan pembinaan dan pendampingan bersama inspektorat dan OPD terkait untuk pengelolaan yang lebih baik. Program pengelolaan rumah singgah Pemko Tanjungpinang harus dilakukan dengan sungguh-sungguh demi kualitas pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya.

Rilis/ Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *