Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan kepada ASN nya, untuk masuk kerja sesuai jadwal usai melaksanakan libur lebaran Idul Fitri 2024.
Menurut Ansar, masa libur lebaran Idul Fitri yang diberikan kepada ASN Pemprov Kepri sudah cukup panjang. Yakni, sejak 6-15 April hari ini.
“Hari Selasa 16 April besok ASN sudah wajib masuk kantor, saya kira libur sudah cukup panjang dan sudah saatnya mereka untuk bekerja,” kata Ansar, Senin (15/4).
Ia juga mengingatkan kepada ASN untuk tidak menambah waktu libur. Kecuali ada ASN yang menjalani cuti dan dengan alasan penting.
“Tidak ada tolerir bagi ASN yang tidak masuk kerja karena unsur kesengajaan, kecuali memang ada alasan penting bisa menyampaikan pemberitahuan,” tegasnya
Ia menuturkan, ASN yang tidak masuk kerja pada Selasa besok, bakal diberikan sanksi disiplin hingga pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi ASN yang melanggar ketentuan.
Gubernur juga mengajak seluruh ASN untuk memanfaatkan sebaik mungkin momen lebaran ini untuk berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga dan sanak saudara.
“Situasi dan kondisi begini, lebih baik Hari Raya dimanfaatkan untuk saling bersilaturahmi,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful