Tanjungpinang, mejaredaksi – Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat sipil. Demonstrasi berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Kepri, Senin (24/3/2025).
Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyuarakan penolakan mereka terhadap UU tersebut.
Massa datang dengan satu mobil pickup yang dihiasi bendera organisasi masing-masing. Mereka juga membentangkan spanduk berisi protes terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI dalam kehidupan sipil.
Dalam orasinya, perwakilan HMI Tanjungpinang, Ilham Bani, menegaskan bahwa pengesahan UU TNI dilakukan secara mendadak dan tanpa melibatkan aspirasi publik.
“Cabut UU TNI! Kami menolak segala bentuk dwifungsi TNI yang bisa mencederai demokrasi dan konstitusi,” seru Ilham.
Mahasiswa juga mendesak DPRD Kepri untuk bersikap tegas dan menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Mereka mengingatkan bahwa keterlibatan TNI dalam urusan sipil dapat mengancam prinsip supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia.
Aksi ini berlangsung damai dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polresta Tanjungpinang dan Satpol PP Provinsi Kepri.
Penulis: Ismail | Editor: Andri












