
TANJUNGPINANG,MR- Penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemerintah kota Tanjungpinang menunggu hingga diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PemenPAN RB).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan, masih menunggu peraturan menteri dan belum tahu untuk tanggal pastinya.
“Saya tidak tahu pasti kenapa ditunda. Jelas kita menunggu peraturan Menteri” katanya.
Tengku menyebutkan, persetujuan penerimaan CPNS tetap ditetapkan pada tahun 2019 ini. Belum untuk tanggal pastinya, ia belum tahu pasti.
“Hanya menunggu peraturan menteri, karena petunjuknya ada di situ,” terangnya.
Formasi untuk Pemko Tanjungpinang berkurang, yang semula dibatalkan 216 formasi menjadi 116 formasi. Dengan rincian, 85 orang untuk tenaga pendidik, 16 orang untuk tenaga kesehatan dan 15 orang untuk tenaga teknis lainnya.
“Jumlahnya turun, masih menunggu peraturan menteri,” pungkasnya.(red)