
Batam, MR – Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengungkap modus dilakukan oknum guru SMK di Batam dalam menyodomi muridnya hingga berulangkali.
Menurut Budi, ketika kali pertama mencabuli korban 2 Februari 2023 lalu, korban dia ajak ke rumah kontrakannya di Perum BRB Sagulung.
Di rumah kontrakannya itu korban yang berusia 16 tahun dia rayu.
Setelah termakan rayuan, korban dia sodomi.
Korban kemudian dia berita uang jajan Rp50 ribu.
“istilahnya uang jajan tambahan,” kata Kompol Budi.
Setelah aksi pertamanya berjalan lancar, si oknum guru cabul ini lantas mengulangi perbuatnnya.
Perbuatan selanjutnya berlangsung pada 9 dan 16 Februari 2023, dan terakhir pada 9 Maret 2023.
Tempat kejadian sama, rata rata jam 11 siang.
Dalam tiga kali perbuatan cabulnya yang terakhir, YF si oknum guru cabul ini tidak lagi memberi uang jajan tambahan.
Tapi dia memberikan kebebasan kepada korban untuk makan dan minum di kantin sekolah.
“Tersangka menyuruh korban memasukkan tagihan makan dan minum di kantin sekolah dalam catatn bon tersangka,” terang Kompol Budi lagi.
Penulis / Editor : Andri












