
TANJUNGPINANG, MR – Berpura-pura menjadi pembeli, keempat terduga pelaku pencurian di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) Apotik Kimia Farma Tanjungpinang, berhasil membwa berbagai macam Obat-obatan senilai lebih kurang Rp 20 juta.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Perindra mengunkapkan. saat melaukan akisnya para pelaku memiliki peran masing-masing dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.
“Mereka masuk ke apotik berpura-pura menjadi pembeli, kemudian ada yang berperan mengambil, ada juga yang mengalihkan perhatian para karyawan dan kasir, serta yang bertugas menunggu di mobil” Ungkap Kasat Reskrim saat menggelar Konferensi Pers di Lobby Mapolres Tanjungpinang, Rabu (1/7/20).
Dari pengakuan keempat pelaku, AKP Rio Reza Perindra menyampaikan bahwa komplotan tersebut sebelumnya telah melakukan aksi di berbagai tempat di wilayah Kepri maupun di luar Kepri.
“Di Tanjungpinang baru pertama kali tapi langusung lima TKP, sebelumnya pernah di Bintan, Batam, Serta Medan. Jadi bisa dibilang mereka pemain lintas Provinsi” Ucap Rio.
Sementara itu, saat ditanya akan dijual kemana Obat-obatan yang mereka curi tersebut, salah seorang pelaku mengaku menjual secara online.
Keempat pelaku yang sudah berstatus tersangka yakni Agus Firmansyah (34), Lukman (44), Angga Dian (26) dan Arfian Towibowo (35), terlihat pasrah saat digiring Polisi menuju kantor Satreskrim sambil membawa kotak berisi barang bukti Obat-obatan usai konferensi Pers.
Sebelumnya Komplotan tersebut diamankan Tim Jatanras Polres Tanjungpinang di Pelabuhan Penyebrangan Kapal Roro Tanjung Uban, Bintan saat akan menyebrang ke Batam, Selasa (30/6) pagi.
Lima TKP Apotek Kimia Farma yang menjadi korban pencurian komplotan tersebut yaitu Apotik Kimia Farma di Jalan Bintan, Kilometer 11, Bintan Centre, Tanjungpinang City Center (TCC) dan Kilometer 16 Tanjungpinang. Red












