
Tanjungpinang, MR – Rencana kenaikan tarif pas atau tiket masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang, dikeluhkan masyarakat.
PT Pelindo (Persero) regional 1 Tanjungpinang merencanakan menyesuaikan tarif pas Pelabuhan SBP, tarif tersebut naik Rp 5 ribu tau menjadi Rp15 ribu per orang atau calon penumpang domestik.
Saat ini, tarif pas tersebut masih Rp10 ribu. Namun, tarif ini direncanakan akan naik pada 1 Agustus 2023 mendatang.
Naiknya tarif pas sebanyak 50 persen ini menuai tanggapan negatif. Banyak, calon penumpang yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
Ria (66), satu diantara calon penumpang di Pelabuhan SBP mengaku tidak setuju dengan naiknya tarif pas tersebut. Menurutnya, nilai itu terlampau mahal.
“Tidak setuju, jika naik sesuaikan juga dengan fasilitas. Karena menyusahkan masyarakat,” ujar Ria saat ditemui di Pelabuhan SBP, Rabu (19/7/2023).
Menurutnya, fasilitas Pelabuhan SBP untuk calon penumpang maupun pengunjung sangat kurang memadai. Seperti jalan masuk parkir Pelabuhan yang berlobang, hingga kurangnya mesin pendingin (AC) di ruang tunggu penumpang.
“Jalan kok lobang-lobang. Masuk ke parkiran juga sempit. Fasilitas kurang, jadi minta instansi untuk membenahi,” ungkapnya.
Selain itu, kata Ria harga pas Rp. 10 ribu sudah cukup mahal. Sebab, masyarakat yang hanya mengantar ke ruang tunggu Pelabuhan harus mengeluarkan uang.
“Yang mau ngantar dibebani juga, tidak boleh masuk kalau bayar. Harus banyak keluar uang lagi,” ungkapnya.
Sementara calon penumpang lainnya, Bella menyampaikan jika fasilitas tidak diperbaiki, PT Pelindo tidak perlu menaikan tarif tiket masuk pelabuhan.
“Kurang setuju, kalau perbaikan sarana prasarana tidak terlaksanakan untuk apa dinaikan. Rp. 10 ribu juga sudah cukup,” pungkasnya.
Penulis: M.Ismail
Editor: Rico Barino












