Batam, mejaredaksi – Aksi cepat Tim Patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau membuahkan hasil gemilang. Hanya dalam waktu 11 menit setelah menerima laporan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku pembegalan di kawasan Bundaran Bandara, Kota Batam, Kamis (15/5/2025) malam.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan kejadian bermula saat laporan masuk ke SPKT Polda Kepri pukul 23.45 WIB.
Tim Patroli Samapta 405 yang dipimpin IPDA Firmansyah dan IPDA Zulfi Trisnanugraha langsung bergerak cepat setelah mendapat pelacakan lokasi handphone korban.
Petunjuk mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Cipta Mandiri. Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan, ditemukan dua tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk pistol mainan, senjata tajam, laptop, dua ponsel, dan sepeda motor korban.
“Korban, Sdr. K.A, ikut mendampingi proses pelacakan hingga pelaku diamankan. Ini membuktikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian,” kata Kombes Zahwani dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025).
Saat ini, para tersangka telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis/ Editor: Panca












