Tanjungpinang, mejaredaksi – Sistem pembelian tiket kapal secara elektronik (e-ticketing) yang diluncurkan pada Jumat (15/11/2024) untuk meningkatkan kenyamanan penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, belum dapat digunakan untuk tujuan Batam.
Sistem e-ticketing ini sudah diterapkan untuk rute antar pulau di Kepri seperti Kabupaten Karimun dan Lingga. Namun, rute Batam masih dalam proses integrasi.
Menurut CEO PT. Mitra Kasih Perkasa (MKP), Anggreni Kasih, yang bertanggung jawab atas aplikasi tiketkapal.com, sistem untuk tujuan Batam sedang disiapkan dan akan segera diuji.
“Kami sedang mengintegrasikan rute Batam. Evaluasi berkala akan kami lakukan dengan dukungan stakeholder terkait untuk memastikan semua tujuan bisa menggunakan sistem ini,” jelas Anggreni.
Saat ini, calon penumpang untuk rute selain Batam sudah dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk membeli tiket kapal hingga satu bulan sebelum keberangkatan.
Aplikasi ini juga menyediakan opsi pembelian tiket secara mandiri melalui mesin tiket yang tersedia di pelabuhan. Namun, bagi penumpang yang ketinggalan kapal, layanan pembelian tiket masih tersedia di loket.
Meskipun sistem e-ticketing telah diterapkan, harga tiket kapal tetap tidak berubah. Calon penumpang hanya dikenakan biaya layanan aplikasi sebesar Rp1.500 per tiket.
Anggreni menjelaskan, biaya ini diperlukan untuk pemeliharaan aplikasi dan merupakan bagian dari proses digitalisasi yang kini semakin umum di berbagai sektor.
“Biaya layanan ini adalah untuk mendukung pemeliharaan aplikasi. Ini merupakan transaksi bisnis antara aplikator dan operator kapal, dan biaya semacam ini sudah menjadi hal yang wajar dalam transaksi digital,” tambahnya.
Penulis: Ismail \ Editor: Andri






