
Tanjungpinang, MR – Pemprov Keri meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan Opini WTP yang diraih Pemprov Kepri dalam 13 tahun berturut-turut.
Opini WTP disampaikan Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit pada Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri dari BPK RI Kepada DPRD Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Jumat (14/4/2023).
Pemeriksaan dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Gubernur Ansar menyampaikan, keberhasilan Pemprov Kepri menerima Opini WTP ketigabelas kalinya secara berturut-turut itu dibarengi adanya temuan-temuan BPK yang harus ditindaklanjuti.
“Dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, kami akan menyusun Rencana Aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu” ungkap Ansar.
Ansar menyatakan komitmennya untuk terus memonitor perbaikan yang dilakukan oleh kepala perangkat daerah dalam proses menindaklanjuti LHP oleh BPK RI.
“Langkah perbaikan ini sangat diharapkan konkret dan nyata sehingga pengelolaan keuangan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan” pungkasnya.
Sementara itu Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, capaian Pemprov Kepri meraih opini WTP ke 13 kali berturut-turut ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Namun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprov Kepri, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan” ujarnya.
Turut menghadiri paripurna Forkopimda Kepri, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, Kepala Perwakilan BPK RI Kepulauan Riau Jariyatna, Pimpinan Instansi Vertikal, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Pemprov Kepri.
Penulis / Editor : Andri






