Penahanan Ditangguhkan, Hasan Disambut Keluarga hingga Petugas Kebersihan

Puluhan Petugas Kebersihan Kota Tanjungpinang dengan membawa spanduk turut menyambut kepulangan Hasan yang dibebaskan Polres Bintan setelah mengabulkan penangguhan penahanannya, Sabtu (31/8/2024). (Foto: Mael)

Tanjungpinang, Mejaredaksi – Mantan Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, bebas dari penahanan setelah Polres Bintan mengabulkan penangguhan penahannya, Sabtu (3/8/2024) siang.

Kepulangan Hasan disambut ramai pihak. Mulai dari keluarga, sahabat, hingga petugas kebersihan.

Puluhan petugas kebersihan Kota Tanjungpinang terlihat antusias menyambut kedatangan Hasan setelah mereka mengetahui kabar kepulangan Hasan itu.

Mereka, dengan mengenakan seragam lengkap petugas kebersihan, menunggu sejak pagi, membawa berbagai spanduk berisi dukungan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepulauan Riau itu.

Spanduk dibentangkan petugas kebersihan di antaranya : “Selamat Kembali Bapak Kebersihan Kota Tanjungpinang”, “Kami Yakin Pak Hasan Tidak Bersalah”, “Kami Rindu Pak Hasan, Welcome Back“.

Juga ada spanduk bertuliskan “Kami Butuh Pemimpin yang Responsif Seperti Pak Hasan”.

Arjuna, Koordinator Petugas Kebersihan Kota Tanjungpinang yang hadir di kediaman Hasan di Jalan Gatot Subroto Tanjungpinang, mengaku sangat senang dan terharu dengan kepulangan Hasan.

“Terasa lama sekali kami menunggu momen ini. Terus terang kami sangat senang dan terharu menyambut kepulangan Pak Hasan,” katanya.

Ia menegaskan tidak ada kepentingan apa-apa terkait kehadiran dan Penyambutan yang dilakukan.

“Saya hanya ingat bahwa ketika beliau dilantik menjabat Pj Walikota, beliau terlihat sangat konsentrasi ingin mewujudkan Tanjungpinang menjadi lebih bersih dan rapi,” kata Arjuna. Matanya terlihat berkaca-kaca.

Dia juga mengaku terkesan dengan kebijakan Hasan ketika baru dilantik menaikkan insentif petugas kebersihan sebesar Rp300 ribu yang dianggap semakin memotivasi mereka bekerja.

“Dia mengajak kita kerja bersih-bersih Kota Tanjungpinang dan sebagai motivasinya dia naikkan insentif kami. Terus terang Rp300 ribu itu sangat berarti bagi kami,” katanya.

“Terus terang, beliau sangat memanusiakan kami sebagai petugas kebersihan. Kami akan selalu ingat itu,” tmbah Arjuna dimainkan rekan-rekannya yang lain.

Kepulangan Hasan disambut dengan spanduk dan poster. (Foto: Mael)

Dibebaskan 2 Hari Jelang Masa Tahanan Habis

Hasan dibebaskan dari tahanan setelah Polres Bintan mengabulkan permohonan penangguhan terhadap hasan.

Hasan keluar dari Mapolres Bintan selepes zuhur. Ia terlihat mengenakan kaos hitam, mengenakan sarung dan songkok yang juga berwarna hitam.

Hasan dibebaskan setelah hampir 60 hari ia menjalani masa penahanan di Polres Bintan. Pembebasan Hasan itu hanya kurang dua hari jelang berakhirnya masa penahanannya pada 5 Agustus 2024.

Di kediamannya, Hasan menyampaikan terimakasih kepada orang-orang menyambutnya.

“Sampai rumah sudah ramai saja. Terimakasih atas doa dan dukungannya,”ujar Hasan.

Dalam kesempatan itu, Hasan menyatakan diperlakukan sangat baik oleh penyidik dan petugas tahanan.

“Saya sangat berterimakasih kepada Bapak Kapolres Bintan dan jajaran sudah memperlakukan kami dengan baik,” ujarnya.

“Saya juga tidak menyangka. Kalau dihitung masa tahanan, harusnya pada 5 Agustus mendatang saya dikeluarkan. Tapi ini lebih cepat,” ujarnya.(*)

Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *