
Tanjungpinang, MR – Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian spesialis congkel jok sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Kepri.
Pelaku berinisial BR (27), telah 23 kali melakukan aksinya dengan mengincar sepeda motor yang diparkir saat pemiliknya berolahraga di kawasan Dompak.
“Modusnya dia mencari kendaraan yang ditinggal pemiliknya berolahraga. Lalu dia, mencongkel jok, dan mengambil barang-barang di dalamnya,” ujar Panit Ops Reskrim Polsek Bukit Bestari, Ipda Jeriko, Rabu (9/8/2023).
Jeriko mengungkapkan, pelaku ditangkap tim Jatanras Polresta Tanjungpinang setelah banyak laporan darai masyarakat.
“Pelaku ditangkap di Jalan Batu Hitam, saat mengendarai sepeda motornya,” ungkapnya.
Pelaku terakhir kali beraksi di parkiran bundaran Dompak, pada Maret 2023 yang lalu. Kala itu, BR berhasil mencuri uang tunai Rp. 1 juta dan 100 dolar mata uang Amerika.
“Pelaku ini seorang residivis perkara pencurian tahun 2019. Pelaku BR pernah dihukum penjara selama 2 tahun 8 bulan,” jelasnya.
Jeriko mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian bobol jok ini, agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat.
“Nanti akan kita pastikan, apakah masuk dalam tempat kejadian yang dilakukan pelaku. Ini meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis; Ismail
Editor: Panca






