Residivis dan Remaja Komplotan Curanmor Dibekuk, Manfaatkan Motor yang Kuncinya Tertinggal

Tanjungpinang, mejaredaksi  – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Tanjungpinang akhirnya terbongkar. Dua pelaku, Ikhsan (20) yang merupakan residivis, dan Fajar (18), ditangkap polisi usai beraksi dengan modus mencari motor yang ditinggal pemiliknya dalam keadaan kunci masih menempel.

Penangkapan keduanya dilakukan pada Selasa (22/7/2025) sore di dua lokasi berbeda. Ikhsan diringkus di wilayah Senggarang, sedangkan Fajar diamankan di kawasan kilometer 16.

“Mereka baru saja beraksi di Jalan MT. Haryono dan Jalan Seijang. Kejadiannya saat malam Minggu dan Senin siang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Iptu Pepen, Rabu (23/6/2025).

Modus kedua pelaku tergolong sederhana namun efektif. Mereka berkeliling kota untuk mencari motor yang ditinggal pemiliknya dengan kunci masih tergantung. Begitu menemukan target, salah satu dari mereka langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

“Rencananya motor curian itu akan dijual. Sementara ini, baru dua unit motor yang berhasil kita amankan sebagai barang bukti,” jelas Pepen.

Namun dari hasil pengembangan, diketahui keduanya sudah lima kali melakukan aksi serupa, tiga di antaranya berada di wilayah Kecamatan Bukit Bestari.

Fakta mencengangkan lainnya, pelaku Ikhsan rupanya baru keluar dari penjara karena kasus curanmor yang sama. Kini, keduanya kembali harus berhadapan dengan hukum.

Polisi masih terus mendalami jaringan penjualan motor curian yang diduga melibatkan pelaku. Warga pun diimbau untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci motor di tempat yang rawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *