
TANJUNGPINANG,(MR) – Aksi kepeduli Bripka Jon R. Hutabarat patut diacungkan jempol membuat terobosan kepada warga binaannya. Dengan memberikan bantuan kursi roda kepada salah seorang wanita penyandang disabilitas Dian (32).
Bripka Jon R. Hutabarat merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungpinang Kota.
Sontak saja penyandang disabilitas, Dian (32), warga Jalan Bintan, Lorong Bintan, Kelurahan Tanjungpinang Kota tak menyangka mendapat bantuan kursi roda dari seorang polisi.
Tak bisa dibayangkan kebahagian Dian pada hari ini dapat bantuan kursi roda,
“Terima kasih pak Polisi, terima kasih pak polisi,” ucap Dian dan keluarga berulang kali, saat menerima pemberian kursi roda, Rabu (2/10).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, pada hari ini kita membantu penyandang disabilitas berupa satu buah kursi roda yang diserahkan kepada warga binaan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungpinang Kota.
Kegiatan Bakti Sosial yang dilaksanakan oleh Polsek Polsek Tanjungpinang Kota bersama Jajaran Babinkamtibmas dilaksanakan dalam rangka mendukung Promoter Kapolri mulai dari bantuan sembako ke para fakir, pengobatan gratis, bantuan air bersih, hingga berikan bantuan satu kursi roda kepada penyandang disabilitas.
“Bantuan yang diberikan untuk meringankan beban masyarakat,” katanya.
Bripka Jon R. Hutabarat menyebutkan, pemberikan bantuan kursi roda tersebut agar saudari Dian dapat keluar rumah bersama ibunya, saudari Dian mengalami sakit (step) sejak kecil dan hanya bisa terbaring sehingga memiliki keterbatasan fisik untuk beraktifitas diluar rumah.
Bantuan dari Polri ini satu buah kursi roda semoga memiliki manfaat dan tepat sasaran diberikan kepada wanita penyandang disabilitas,
“Polri tergugah, tadi saudari Dian dan keluarga sangat senang menerimanya dan langsung duduk di kursi roda ini,” ujarnya.(red)












