
Jakarta, MR – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian dan Optimalisasi Program Penyediaan Infrastruktur Telekomunikasi dan Informasi di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo.
Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan Menkominfo Nomor 472 Tahun 2023 pada tanggal 12 Oktober 2023. Satgas BAKTI Kominfo bertugas mempercepat penyelesaian dan optimalisasi program pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi.
Pembentukan Satgas BAKTI Kominfo ini adalah respons terhadap arahan Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan dan menyelesaikan Program BAKTI.
Tujuan utama adalah memastikan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan kepatuhan terhadap semua peraturan perundang-undangan, seperti dilansir dari laman Kominfo RI.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dapat menerima layanan internet dengan baik.
Satgas BAKTI Kominfo memiliki tiga tugas utama. Pertama, mereka bertanggung jawab memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi yang memfasilitasi penyediaan akses internet di daerah 3T yang dilakukan oleh BAKTI Kementerian Kominfo.
Ini mencakup pembangunan Base Transreceiver Station (BTS), jaringan serat optik Palapa Ring, Hot Backup Satellite (HBS), dan pengoperasian Satelit Republik Indonesia (SATRIA)-1.
Semua proyek ini harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan waktu dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas kedua Satgas adalah menyelesaikan dengan cepat permasalahan dan hambatan yang mungkin timbul (debottlenecking) di bidang hukum, kebijakan pelaksanaan, dan keuangan.
Semua proses tersebut harus dilakukan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, Satgas memberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi tindakan kepada BAKTI Kementerian Kominfo untuk pelaksanaan kerja dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
Terakhir, Satgas memberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi strategis kepada BAKTI Kominfo untuk memperbaiki model kegiatan dan proses bisnisnya.
Masa tugas Satgas BAKTI Kominfo dimulai pada tanggal 12 Oktober 2023 dan akan berakhir bersamaan dengan masa jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika pada bulan Oktober tahun 2024.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Program BAKTI berjalan lancar dan efisien demi kepentingan masyarakat di daerah 3T.
Rilis/Editor: Rico











