
Tanjungpinang, MR – Dalam Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang ke-72, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang meresmikan peluncuran Paspor Elektronik (e-Paspor) serta layanan Imigrasi Ambil Paspor Langsung Pulang (Sibolang), Kamis (27/1/2022).
Peluncuran e-Paspor dan Sibolang tersebut disejalankan dengan rangkaian acara syukuran hari bhakti Imigrasi ke-72 serentak bersama kementerain Hukum Dan HAM. Kemudian pemotongan tumpeng hingga pemotongan pita sebagai symbol peresmian layanan Sibolang, oleh Pj Sekda Provinsi Kepri, Eko Sumbaryadi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza menyampaikan bahwa dalam peluncuran e-paspor untuk wilayah Kepri diberikan kepada Imigrasi Tanjungpinang dan Batam untuk memudahkan masyarakat serta meminimalisir pemalsuan.
“Dalam pengurusan e-Paspor hampir sama dengan paspor biasa, hanya biayanya lebih mahal sebesar Rp650.000 sedangkan paspor biasa Rp300.000,” jelas Khairil.
Ia juga menjelskan, dalam e-paspor ada chip untuk menyimpan berbagai data biometrik pemegang paspor, sehingga lebih sulit untuk dipalsukan.
Sementara untuk layanan Sibolang dijelaskan Mirza, layanan tersebut merupakan inovasi baru yang lahir di masa pendemi Covid-19. “Pada masa pendemi, masyarakat tidak menunggu lama untuk mengurus dan mengambil paspor, setelah seluruh berkas selesai, paspor bisa langsung diambil di loket drive true,” pungkasnya.
Sementara itu, Eko Sumbaryadi mengapresiasi Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, yang telah meluncurkan e-paspor dan membuat inovasi baru yakni Sibolang.
“Ini sangat membantu masyarakat yang ingin memiliki paspor. Apalagi daerah kita merupakan daerah perbatasan dan dekat dengan negara tetangga,” jelasnya.
Selama ini, lanjut Eko, banyak masyarakat yang ingin membuat paspor, harus dengan cara manual dan membutuhkan waktu yang begitu lama.
“Sekarang mengurus paspor sangat mudah dan cepat,” tutupnya. Bar






