Batam, mejaredaksi – Upaya memperkuat perlindungan terhadap jurnalis di Kepulauan Riau kini memiliki wadah baru. Sejumlah organisasi profesi pers, pengusaha media, serta jaringan masyarakat sipil resmi membentuk Komite Keselamatan Jurnalis Kepulauan Riau (KKJ Kepri) pada Minggu, 8 Maret 2026.
Pembentukan komite ini digagas oleh berbagai organisasi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam dan Tanjungpinang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri dan Batam, Persatuan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kepri, serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri.
Selain itu, organisasi pengusaha media seperti Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kepri dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri turut terlibat bersama lembaga masyarakat sipil Lembaga Studi Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LsBH) MK.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nani Afrida, mengatakan kehadiran KKJ Kepri menjadi langkah penting untuk memperkuat jaringan perlindungan jurnalis, khususnya di wilayah kepulauan yang kerap luput dari perhatian.
“Teman-teman jurnalis yang bergabung di KKJ ini untuk memproteksi ketika terjadi kekerasan di lapangan. Selama ini kasus di daerah terpencil sering tidak terdeteksi,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap tindakan kekerasan terhadap jurnalis harus dibawa ke ruang publik dan diproses secara hukum agar tidak menimbulkan impunitas.
Koordinator KKJ Kepri terpilih, Muhamad Ishlahuddin, menambahkan komite ini diharapkan menjadi garda terdepan ketika jurnalis menghadapi intimidasi, pelarangan liputan, maupun kekerasan saat menjalankan tugas.
“KKJ diharapkan menjadi tameng terdepan ketika teman-teman jurnalis mendapat intimidasi atau kekerasan saat bekerja,” katanya.
Sebelum deklarasi, para jurnalis mengikuti pelatihan keamanan holistik selama dua hari di Batam yang membahas aspek keamanan fisik, digital, dan psikososial.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Program Jurnalisme Aman yang dijalankan Yayasan Tifa bersama konsorsium organisasi masyarakat sipil. Dengan terbentuknya KKJ Kepri, komite serupa kini telah hadir di 12 provinsi di Indonesia.







