Pj Wako Minta BUMD Hentikan Pungutan Rp.4,4 Juta Biaya Lapak Akau Potong Lembu

Hasan S,Sos Pj Walikota Tanjungpinang di ruang kerja Kanor Walikota Tanjungpinang. Foto: Syaiful

Tanjungpinang, MR – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan meminta kepada BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Besama (TMB) untuk menghentikan pungutan lapak di Akau Potong Lembu.

“Saya minta ini dihentikan dulu sementara,” ujar Hasan, Senin (2/10).

Hasan sendiri, telah menerima keluhan dari para pedagang Akau Potong Lembu sejak kemarin, soal pungutan biaya lapak senilai Rp. 4,4 juta.

“Inikan tidak mudah. Kita harus lihat regulasi-regulasinya dulu. Saya sudah ketemu dengan Direktur BUMD. Persoalan Potong lembu itukan tinggal teknisnya saja,” ungkapnya.

Hasan mengaku, ia bersama Sekda, Kabag Ekonomi dan pejabat lainnya akan melakukan rapat, untuk membahas masalah kenaikan biaya lapak Akau Potong Lembu.

“Insyaallah hari Rabu kami akan rapat. Pak sekda, Kabag ekonomi, Kabag hukum, dan lainnya kita akan evaluasi. Kasih waktu kami,” tambah Hasan.

Menurut Hasan, pungutan itu memeberatkan pedagang. “Pasti, makanya kita juga bingung kenapa ada kebijakan yang diambil tanpa melibatkan pemerintah kota,” kata Hasan, Sabtu (30/09).

Hasan menegaskan, telah melakukan pengecekan aturan sebelumnya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang terkait pungutan dari BUMD ke pedagang.

“Saya sudah cek, ternyata tidak aturan untuk memungut biaya. Mungkin kebijakan itu diambil karena untuk menambah pendapatan, tapi tidak bisa secara langsung dan harus disampaikan dulu,” ungkapnya. (*)

Penulis: Ismail

Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *