
BATAM, MR – Kapal Patroli Baladewa-8002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengamankan teduga pelaku pencurian berinisial IL dikapal Tanker MT. Horizon Maru, Selasa (21/1) sekira pukul 05.20 wib.
Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Alex Fauzi Rasad didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, bahwa KP. Baladewa- 8002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri yang melaksanakan tugas di Wilayah Perairan Kepri dan Kalimantan Barat.

Pihanya mendapat laporan dari anak buah kapal adanya pencurian dikapal Tanker MT. Horizon, dari laporan itu langsung bergerak menggunakan Ship Tender menuju ke posisi MT. Horizon Maru di Perairan Kabil, Selat Riau.
“Megamankan tersangka beserta barang bukti dan dari hasil penyilidikan ditemukan bahwa kejadian berawal pada pukul 04.45 WIB,” katanya.
Lanjutnya, kapal Tanker MT. Horizon Maru yang sedang lego jangkar di sekitar perairan Kabil, Selat Riau untuk menunggu waktu tambat ke Dermaga Kabil,
Kemudian ABK MT. Horizon Maru mendapati ada 4 orang yang mana 2 orang di atas kapal dan 2 orang di perahu yang diduga sedang melakukan pencurian di atas kapal MT. Horizon Maru.
Para tersangka sempat melakukan perlawanan yang mengakibatkan luka ringan terhadap beberapa ABK MT. Horizon Maru.
“Diamankan satu orang sedangkan 3 orang lainnya melarikan diri, Kemudian tersangka dan barang bukti Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.
Dari kejadian ini diamanakan barang bukti yakni 1 buah karung yang berisikan 6 buah spindle exhaust valve, 3 buah setting exhaust valve, 1 buah cover lo cooler, 1 buah nozzle las, 1 buah tali buat memanjat kapal, 1 buah sarung pisau. Dan kerugian Materil yaitu 2 Set Alat Pancing dan 2 Ekor Burung Murai Batu.
“Sampai dengan saat ini masih terus dilakukan pencarian terhadap tersangka lainnya dan Kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP,” pungkasnya.(red)






