Batama, mejaredaksi – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali menggelar Operasi Pekat Seligi 2025 sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, pungutan liar (pungli), narkoba, judi, minuman keras ilegal, hingga prostitusi.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan 320 personel gabungan dari Polda Kepri dan Polres jajaran.
“Operasi dilakukan secara terintegrasi melalui langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Penegakan hukum bersifat tertutup tanpa apel terbuka,” ujar Kabidhumas, Sabtu (10/5/2025).
Lokasi rawan seperti pelabuhan, pasar, tempat hiburan malam, pusat keramaian, dan permukiman padat penduduk menjadi fokus utama pengawasan.
Kabidhumas menegaskan bahwa meski operasi resmi berakhir 14 Mei, komitmen Polri dalam menjaga keamanan tidak akan berhenti.
“Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mengganggu ketertiban, terutama yang berpotensi mengganggu sektor strategis seperti investasi dan pariwisata di Kepri,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan jika menemukan praktik premanisme atau kejahatan lainnya.
“Polri akan terus hadir dan bersinergi dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kepulauan Riau,” tutupnya.
Penulis/Editor: Panca












