Polisi Usut Kasus Mahasiswi Ancam Sebar Video Syur Oknum Aparatur Negara di Tanjungpinang

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kasus dugaan pengancaman penyebaran video asusila kembali mencuat di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Seorang mahasiswi berinisial SW dilaporkan ke polisi setelah diduga mengancam akan menyebarkan video syur bersama seorang oknum aparatur negara yang bertugas di wilayah tersebut.

Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christopher, membenarkan laporan tersebut dan menyebut perkara ini kini tengah dalam proses penyidikan.

“Terduga pelaku berinisial SW. Modusnya pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila bersama pelapor,” kata Christopher, Kamis (30/10/2025).

Ia menegaskan bahwa antara pelapor dan terlapor tidak memiliki hubungan asmara.

“Keduanya tidak ada hubungan pacaran antara keduanya,” ujarnya menegaskan.

Kasus ini kini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti-bukti.

“Beberapa saksi sudah diperiksa, namun belum ada penetapan tersangka,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan unsur ancaman digital dan privasi, dua isu yang kian marak di era media sosial.

Polisi mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan perangkat elektronik dan tidak menyalahgunakan konten pribadi untuk melakukan tekanan atau intimidasi terhadap pihak lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *