
Karimun, Mejaredaksi – Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu antar provinsi., Sabtu (27/1/2024).
Empat kurir diamankan dalam pengungkapan ini. Tiga dibekuk di Pelabuhan Domestik Karimun dan satu orang di Kota Batam.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan tiga tersangka ditangkap saat hendak berangkat ke Kota Batam.
“Yang diamankan empat orang. Tiga ketika mau berangkat ke Batam, dan satu lainnya dijemput di salah satu penginapan di Batam,” kata Fadli, Minggu 28 Januari 2024.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka membalut sabu menggunakan alat kontrasepsi dan menyembunyikan di dalam anus.
“Mereka sebagai kurir, mereka membawa sabu dalam sebuah balutan lakban hitam alat kontrasepsi lalu dimasukan ke dalam anus,” jelas Fadli.
Menurut Fadli, barang haram tersebut diperoleh para tersangka dari seseorang di Karimun dengan cara sistem lempar.
Total barang bukti diamankan berupa 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat 700 gram.
Fadli menyampaikan, jika lolos dari Karimun, mereka akan melanjutkan perjalanan ke Bandara Hang Nadim, Batam.
Sabu yang dibawa terssangka telah dipesan oleh seseorang di Kalimantan.
“Mereka diperintah seseorang di Kalimantan. Ada perintah bahwa barang itu akan dibawa dengan pesawat, namun orang tersebut memerintahkan pelaku untuk mengganti transportasi kapal laut,” terang Fadli.
Sebelum tertangkap, para tersangka mengaku telah menyelundupkan narkoba dari luar negeri sebanyak tiga kali sejak tahun 2023.
“Untuk pengungkapan ini kami sudah lidik selama dua bulan,” sambung Fadli. (*)
Penulis: Putra
Editor: Andri






