Lingga, mejaredaksi – Ratusan talam makanan menghiasi lapangan upacara Polres Lingga pada Senin (30/12/2024) malam dalam kegiatan bertajuk “Doa Syukur dan Terima Kasih Melepas Tahun 2024 dan Doa Menyambut Tahun Baru 2025”.
Acara ini dihadiri lebih dari seribu orang, termasuk masyarakat umum, anak yatim piatu, kaum dhuafa, Pemkab Lingga, serta berbagai instansi lainnya.
Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memohon keberkahan agar harapan di tahun 2025 dapat terwujud.
“Hari ini kita bersama-sama, TNI-Polri, Pemkab Lingga, dan masyarakat Lingga melaksanakan doa bersama menyambut tahun 2025 dan melepas tahun 2024. Harapannya, apa yang kita cita-citakan di tahun mendatang dapat terwujud,” ujar AKBP Apri Fajar Hermanto.
Acara makan berhidang dipilih sebagai wujud pelestarian budaya lokal Kabupaten Lingga. Kapolres Lingga menekankan pentingnya menjaga tradisi ini agar tidak dilupakan.
“Kegiatan ini selaras dengan upaya kita melestarikan budaya setempat. Ini juga mengingatkan kita pada sejarah dan kearifan lokal yang pernah ada di Lingga,” tambahnya.
Sebanyak 210 hidangan dalam talam disediakan untuk para undangan. Dengan setiap talam diisi oleh lima orang, jumlah peserta makan bersama diperkirakan mencapai seribu orang.
Selain menikmati makan berhidang, kegiatan ini juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu serta pembagian 387 paket sembako bagi warga yang membutuhkan.
Sembako tersebut didistribusikan ke berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Singkep Barat, Singkep Pesisir, dan Singkep.
Kapolres Lingga menegaskan, hikmah dari kegiatan makan berhidang ini adalah mempererat kebersamaan antara masyarakat, pemerintah, dan TNI-Polri.
“Dengan makan bersama, kita belajar untuk duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi. Kebersamaan ini adalah kunci sinergi antara masyarakat dan pemerintah,” tutupnya.
Acara ini menjadi momentum penting dalam menyongsong tahun baru, sekaligus mempererat persatuan dan solidaritas masyarakat Lingga.
Penulis: Arifandy | Editor: Andri












