
TANJUNGPINANG – Polres Tanjungpinang mulai menyelidiki keroposnya jembatan Sulaiman Badrul Alamsyah atau jembatan II Dompak yang mengalami pengeroposan, jembatan dibangun sejak 2007 sampai 2010.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, saat ini unit Tipikor Polres Tanjungpinang sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsiĀ tiang pancang jembatan II.
“Administrasi penyelidikan sudah dibuat dan surat undangan sudah dikirim untuk dimintai keterangan,” katanya.
Kasat menyebutkan, adapun yang diundang dimintai keterangan yakni dari Dinas PU, kelompok kerja dan rekanan pihak ketiga sebagai pelaksana.
Dari tujuh surat undangan yang dikirim baru dua orang yang datang yakni dari Dimasa PU Provinsi Kepri. Pemanggilan untuk saksi akan terus berkelanjutan.
“Kita lakukan penyelidikan tentang keroposnya tiang penyanggah jembatan Dompak II,” ujarnya.
Dari hasil kajian tim Pusat Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Kementerian PUPR beberapa waktu lalu ada sebanyak 51 tiang yang keropos. Sementara, yang putus ada sekitar 4 tiang.(red)






