Viral di Medsos Balap Liar Usai Sahur, Lima Orang Remaja Diamankan Polisi di Tanjungpinang

Video CCTV balap liar di Tanjungpinang viral.

Tanjungpinang, MR– Lima orang remaja diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (5/4/2022) malam. Kelimanya merupakan pelaku balap liar yang sebelumnya viral di media sosial (medsos) yang terekam CCTV, bersama puluhan remaja lainnya menggeser pembatas jalan beton.

Dalam video tersebut, pada pagi usai melaksanakan sahur sekelompok remaja melakukan balap liar di simpang Ramayana Jalan Wiratno. Diantaranya kelima pelaku ialah IR (21), HIH (20), AP (17), AF (18), dan RS (19), dua diantaranya masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan setelah mendapat laporan balap liar yang meresahkan masyarakat Tanjungpinang, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Ini laporan dari masyarakat yang terganggu aksi balap liar,” kata Awal, Rabu (6/4/2022).

Polisi menemukan sejumlah pemuda dan remaja terekam kamera pengawas (CCTV) Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, terlibat balap liar. Setelah menjadi sorotan dari warga Tanjungpinang, serta berbagai tanggapan netizen di media sosial.

“Mereka juga menggeser balok pembatas jalan yang seharusnya tidak boleh digeser. Aksi mereka terekam CCTv,” jelas Awal.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor. Saat diinterogasi, kata Awal, kelimanya mengaku menggeser balok pembatas jalan di Simpang Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Wiratno Tanjungpinang.

“Kelima pelaku sudah mengakui kesalahannya,” terangnya.

Hal ini, lanjut Awal, dilakukan sebagai bentuk efek jera bagi para remaja dan pemuda agar tidak lagi terlibat aksi balap liar dan perbuatan melanggar hukum lainnya.

“Proses hukum selanjutnya, diserahkan ke Satlantas,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari Suargana mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus balap liar dari Satreskrim.

Terhadap lima remaja yang diamankan, pihaknya telah melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing. Pihaknya juga meminta remaja yang terlibat agar melengkapi kendaraannya.

“Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya. Bar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *