Polres Tanjungpinang Siagakan Penanggulangan Bencana

Polres Tanjungpinang dan FKPD usai mengecek peralatan keselamatan

TANJUNGPINANG, MR – Kesiapsiagaan penanggulangan bencana, Polres Tanjungpinang bersama FKPD mengecek kesiapan personil dan perlengkapan di halaman apel Mako Polres Tanjungpinang, Rabu (11/12).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, apel kesiapsiagaan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personil dan perlengkapan serta menghimpun kekuatan TNI dan Polri, BNPB, Basarnas,dan instansi lainnya untuk turut serta berpartisipasi dalam upaya penanggulangan bencana.

Provinsi Kepri yang merupakan wilayah Kepulauan cukup rentan akan bencana seperti banjir, tanah longsor, laka laut dan lain sebagainya.

“Maka dari itu, amat sangat diperlukan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik di semua unsur yang berkaitan dengan penanggulangan bencana,” katanya.

Kapolres berharap, seluruh stakeholder yang berkompeten dalam penanggulangan bencana agar terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana seperti pengintegrasian penanggulangan bencana disemua lini dari tingkat Kelurahan hingga Provinsi.

Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia melalui pendidikan dan pelatihan gabungan penanggulangan bencana.

“Perlunya edukasi tentang penanggulangan bencana kepada masyarakat sehingga dapat menciptakan masyarakat yang tangguh dalam menghadapi bencana yang akan terjadi,” sebutnya.

Kapolres menjelaskan, tingkatkan sinergitas dan soliditas penyelenggaraan penanggulangan bencana, yang meliputi antara pengintegrasian setiap stakeholder dalam setiap pencegahan dan penanggulangan bencana.

Penyelenggaraan penanggulangan bencana secara cepat, tepat dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang ada.

“Peningkatkan kapasitas sumberdaya manusia melalui pelatihan penanggulangan bencana,” jelasnya.

Lanjutnya, meningkatkan kualitas data, informasi, dan pelaporan kejadian bencana melalui optimalisasi pemanfaatan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Menetapkan regulasi dan melaksanakan pengurangan risiko bencana melalui peraturan daerah.

“Memberikan kemudahan bagi keterlibatan swasta dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed