Polresta Tanjungpinang Kawal Ketat SPMB 2025, Waspadai Praktik Curang dan Pungli

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang memperketat pengawasan terhadap proses penerimaan peserta didik baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kecurangan dan pungutan liar (pungli) selama proses pendaftaran berlangsung.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap integritas pelaksanaan SPMB.

Kombes Hamam mengingatkan seluruh pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan masyarakat, untuk tidak terlibat dalam praktik kotor seperti jual beli kursi, penggunaan joki, atau “orang dalam”.

“Kami ingin proses SPMB berjalan jujur dan adil. Jika ditemukan kecurangan, akan ada tindakan hukum tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hamam, Kamis (12/6/2025).

Ia juga mendorong transparansi penuh dari penyelenggara, demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Kota Tanjungpinang. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam mencegah penyimpangan.

“Dinas Pendidikan harus bisa transparan kepada seluruh peserta. Kami siap melakukan pengawasan bersama demi terciptanya proses yang bersih dan adil,” pungkasnya.

Penulis: Ismail     |    Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *