Jakarta, mejaredaksi – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merespons tegas 17+8 tuntutan masyarakat yang mencakup berbagai isu, termasuk beberapa tuntutan yang secara khusus ditujukan kepada institusi mereka.
Polri menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menekankan pentingnya sikap anti-kritik dan komitmen untuk menjadi organisasi yang modern.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa menerima kritik adalah salah satu ciri utama dari organisasi yang menuju kemodernan. “Polri tidak anti kritik,” ujar Trunoyudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (5/9/2025).
Menurut Trunoyudo, Polri menyadari bahwa setiap masukan dan harapan dari masyarakat adalah bentuk kepemilikan kolektif terhadap institusi ini. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinerja dan tugas kepolisian terus dilakukan secara menyeluruh dan intensif.
“Tentu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan intens serta juga dalam pelaksanaan tindakan kepolisian itu dilakukan pengawasan baik internal maupun eksternal,” tambahnya.
Pengawasan tersebut tidak hanya datang dari internal, tetapi juga dari pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan media massa sebagai kontrol sosial. Trunoyudo juga menekankan bahwa seluruh masyarakat kini dapat memantau secara langsung kinerja Polri.
Diketahui, tiga dari 17 tuntutan masyarakat yang beredar di media sosial memiliki tenggat waktu dan secara spesifik ditujukan kepada Polri. Tuntutan tersebut adalah Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
Kemudian tuntutan kedua, Hentikan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia dan ketiga, Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Selain itu, satu dari delapan tuntutan dengan jangka waktu satu tahun juga berkaitan dengan Polri, yaitu reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis.










