Jakarta, mejaredaksi – Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone, seorang bandar narkoba sekaligus buronan yang paling di cari di Thailand.
Penangkapan terhadap Pang Nardone ini merupakan hasil kerjasama antara tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk Narkotika.
Terakhir kali, kata Komjen Wahyu yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.
“Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6).
Komjen Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu, 25 Mei sampai dengan 31 Mei 2024.
Ia menerangkan, pada 25 Mei yang lalu tim gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama tiga hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.
Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan.
Kemudian tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.
“Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur,” ungkapnya.
Menurut Komjen Wahyu, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris. Hal ini, untuk memuluskan penyamarannya.
“Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya,” tambahnya..
Selain itu, kata Komjen Wahyu dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota.
Bahkan, di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.
Pada tanggal 28 Mei, pukul 17.15 WIB tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.
Dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan, maka diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.
Kemudian tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar dan dari hasil
pendalaman di lapangan diperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Tim pun lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pengeledahan terhadap tersangka di dalam kamarnya, didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.
Selanjutnya pada Hari Jumat, 31 Mei 2024 tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.
“Sesampainya di Jakarta selanjutnya tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful