
Jakarta, MR – Pengembangan kawasan Pulau Penyengat untuk menarik minat wisatawan mengunjungi pulau bersejarah ini telah menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Provinsi Kepri.
Meneruskan upaya yang telah dilakukan pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kepri akan melanjutkan pengembangan ini pada tahun 2024 dengan tujuan memastikan keindahan pulau ini semakin terlihat merata tanpa mengurangi nilai-nilai sejarah dan budaya yang dimiliki.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, secara langsung bertemu dengan Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Suharso Monoarfa, di Jakarta untuk menyampaikan rencana pengembangan ini.
Dalam pertemuan tersebut, Ansar menjelaskan secara singkat sejarah Pulau Penyengat dan kondisi saat ini. Pulau ini pernah dijadikan sebagai “mas kawin” oleh Sultan Mahmud Syah III kepada Engku Putri. Ansar juga memaparkan rencana pengembangan yang akan dilakukan.
Pulau Penyengat memiliki jejak sejarah dari zaman Kerajaan Melayu dan memiliki nilai historis yang tinggi. Bahkan, Pulau Penyengat dianggap sebagai tempat asal muasal bahasa Indonesia. Dengan warisan budaya dan sejarah yang kaya, pulau ini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan bagi para pelancong.
“Baru-baru ini, kami bertemu dengan Kepala Bappenas untuk mengajukan anggaran tahun 2024 terkait penataan Pulau Penyengat. Beberapa rencana yang diajukan mencakup perbaikan Balai Adat, peningkatan Jalan Lingkar, dan pembangunan Monumen Bahasa Nasional,” ujar Ansar pada Jumat, 25 Agustus.
Monumen Bahasa Nasional
Ansar menjelaskan bahwa terkait monumen, proposal dari Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kepri bernama Monumen Bahasa Melayu. Namun, Kepala Bappenas RI mengusulkan agar namanya diubah menjadi Monumen Bahasa Nasional.
“Dengan permintaan perubahan nama tersebut, ini menunjukkan bahwa rencana penataan Pulau Penyengat mendapatkan tanggapan positif dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2024,” jelas Ansar.
Terkait proposal pengembangan infrastruktur dan sarana pulau yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri kepada Pemerintah Pusat, surat tersebut telah dikirimkan pada tanggal 22 Agustus 2023 dengan nomor 6/791/DPKP-SET/2023 yang ditujukan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia. Salinan juga disampaikan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, serta Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Tujuan dari penataan Pulau Penyengat adalah untuk mengubahnya menjadi kawasan permukiman yang lebih representatif dengan peningkatan infrastruktur, sarana, dan utilitas umum. Harapannya, Pulau Penyengat akan menjadi destinasi wisata multifungsi, mencakup wisata religi, warisan budaya, ramah lingkungan, dan literasi. Selain itu, hal ini juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar Pulau Penyengat, menjadi tempat berbisnis dan berbelanja guna meningkatkan ekonomi daerah.
Untuk mewujudkan rencana penataan Pulau Penyengat pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kepri mengajukan estimasi anggaran sebesar Rp93,621 miliar. Rincian anggaran meliputi Rp35 miliar untuk rehabilitasi Balai Adat, Rp33,121 miliar untuk peningkatan Jalan Lingkar sepanjang sekitar 3.669 meter, dan Rp25,5 miliar untuk pembangunan Monumen Bahasa Nasional.(Adv)
Rilis/Editor: Rico










