
Bintan, MR – Ratusan minuman beralkohol (Mikol) dan petasan berbagai merk dimusnahkan di Mapolres Bintan, Polda Kepulauan Riau, Senin (17/4/2023).
Mikol dan petasan yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Seligi serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Bintan selama bulan Ramadan, 23 Maret – 5 April 2023.
Barang bukti dimusnahkan terdiri dari 152 unit petasan yang tidak miliki izin dan 135 botol mikol.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Bintan AKBP Ricky Iswoyo, disaksikan Bupati Bintan Robi Kurniawan, serta sejumlah Kepala OPD dan unsur Forkokinda setempat.
Petasan dimusnahkan dengan cara direndam air, sedangkan mikol dicurah ke dalam drum berisi air.
Ungkap Pencurian, Judi Togel Dan Narkoba
Dalam konfrensi pers, Kapolres Bintan AKBP Ricky Iswoyo menjelaskan, Selama operasi pekat berlangsung, pihaknya juga berhasil mengungkap sejumlah kasus.
Di antaranya satu kasus narkoba, dua kasus pencurian, dan satu kasus judi Togel.
“Untuk pengungkapan tindakan kejahatan narkoba, pencurian dan judi togel akan diproses lebih lanjut hingga ke persidangan nantinya,” jelas AKBP Ricky.
Penulis / Editor : Andri











