Ratusan Prank Masuk Call Center 110, Polisi Tanjungpinang Minta Warga Lebih Bijak

Tanjungpinang, mejaredaksi – Layanan darurat Call Center 110 yang seharusnya menjadi garda terdepan pengaduan masyarakat di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), justru kerap disalahgunakan. Sepanjang periode pemantauan, Polresta Tanjungpinang mencatat 692 panggilan prank, jauh melampaui laporan yang benar-benar membutuhkan penanganan polisi.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengungkapkan, dari total panggilan yang masuk, hanya 250 laporan yang tergolong serius dan dapat ditindaklanjuti. Sisanya merupakan panggilan iseng yang berisi informasi tidak valid hingga candaan semata.

“Prank tersebut berupa informasi yang tidak benar dan candaan dari pelapor,” ujar Hamam, Selasa (30/12/2025).

Fenomena ini dinilai tidak sekadar mengganggu petugas, tetapi juga berpotensi menghambat respon cepat terhadap laporan darurat yang nyata. Ironisnya, panggilan prank tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Tanjungpinang.

“Ada yang menelpon dari Kabupaten Lingga, Pekanbaru, bahkan dari daerah lain,” tambahnya.

Hamam menegaskan, setiap panggilan yang masuk ke layanan 110 terekam lengkap, mulai dari identitas penelepon hingga lokasi saat melakukan panggilan. Dengan kata lain, prank bukan cuma buang waktu—tapi juga meninggalkan jejak digital.

Layanan Call Center 110 sendiri disiapkan sebagai sarana Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan respons cepat.

“Ke depan, layanan ini akan terus kami tingkatkan demi masyarakat Kota Tanjungpinang,” pungkas Hamam.

Polresta pun mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak. Sebab, ketika panggilan iseng masuk, bisa jadi di saat bersamaan ada warga lain yang benar-benar butuh pertolongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *