Resmi Ditutup, Total Pendaftar Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri Diikuti 69 Orang

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Hasan. (Foto: dok/mejaredaksi)

Tanjungpinang, MR – Pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Periode 2023-2027 resmi ditutup pada hari Selasa, (22/8/2023) pukul 15.00 WIB.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hasan, menyampaikan hingga pendaftaran dintutup, Tim Seleksi (Timsel) telah menerima seluruhnya 69 berkas sejak dibukanya pendaftaran seleksi pada Selasa tanggal 08
Agustus 2023 yang lalu.

“Ke 69 pendaftar masing-masing terdiri dari 38 pendaftar yang mengantar langsung ke sekretariat Timsel, 26 pendaftar yang mendaftar online melalui website, dan 5 pendaftar yang mendaftar melalui email,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa selanjutnya tim seleksi akan segera melakukan seleksi administrasi untuk menentukan peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes potensi.

“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada laman resmi Kepriprov dan Komisi Informasi Kepri dalam beberapa hari ke depan,” ungkap Hasan.

Sebagai informasi laman khusus seleksi anggota Komisi Informasi dapat diakses di https://kepriprov.go.id/timsel_ki dan https://komisiinformasi.kepriprov.go.id/

Hasan juga mengimbau kepada para peserta yang lulus seleksi administrasi untuk mempersiapkan diri dengan baik sebagai persiapan dalam menghadapi ujian tes potensi.

“Tes potensi akan menguji kemampuan dan keterampilan para calon anggota Komisi Informasi dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menjamin keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Kepri,” pungkasnya.(Adv)

Rilis/Editor: Rico Barino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *