Anambas, mejaredaksi – Ps. Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Feby Tri Gunawan memberi himbaun tegas kepada para orang tua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anak yang masih di bawah umur.
Himbauan ini disampaikan dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2024 yang digelar di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui IPTU Feby, menegaskan bahwa Operasi Zebra Seligi 2024 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, khususnya dalam keselamatan berkendara.
IPTU Feby menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak mengendarai motor sebelum memenuhi persyaratan hukum.
“Kami mengimbau para orang tua untuk bijak dalam memberikan izin dan fasilitas kepada anak-anak mereka. Anak di bawah umur yang mengendarai motor tidak hanya berbahaya bagi dirinya sendiri, tapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” kata IPTU Feby, Sabtu (19/10/2024).
Selain itu, IPTU Feby juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran berupa penilangan bagi anak sekolah yang kedapatan mengendarai motor tanpa SIM, dengan sanksi denda hingga Rp 1 juta atau hukuman penjara selama empat bulan.
“Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya dengan mematuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan,” ajaknya.
Penulis/Editor: Panca











