
PINANG- Permasalahan pedagang kaki lima tidak pernah selesai. Selasa (20/3) bertempat di Gedung Kantor DPRD Tanjungpinang, 48 pedagang kaki lima yang berjualan di Laman Bunda menyuarakan aspirasinya ketika tidak diperbolehkan lagi berjualan.
Ketua PKL, Faisal mengharapkan bantuan DPRD Kota untuk meminta kepada Satpol PP membiarkan mereka berjualan di taman Laman Bunda lagi. “Berilah kami kesempatan cari nafkah,” kata Faisal.
Mahya yang juga pedagang kaki lima menyuarakan kesedihannya ketika kehilangan mata pencaharian. Mahya menceritakan memiliki tujuh anak dan semuanya tergantung dari penghasilan berjualan di Laman Bunda. Sejak dilarang berjualan, anaknya yang sekolah di SMK terkadang harus absen karena tidak memiliki ongkos naik angkot ke sekolah. Ia meminta hati nurani dari penjabat Wali Kota Raja Ariza agar memberi mereka kesempatan berjualan lagi.
“Kami tidak berani melawan petugas. Itu melawan pemerintah. Kebersihan kami jaga selalu. Dengarkan jeritan hati kami. Yang penting anak kami sekolah supaya nasibnya tidak sama seperti orangtuanya. Kami tidak mau anak kami putus sekolah,” ungka Mahya.

Kedatangan pedakang kaki lima diterima Komisi II Syahrial di aula rapat bersama Satpol PP dan Tanjungpinang Makmur Bersama (Bumd).
Kakan Satpol PP Tanjungpinang, Efendi mengatakan mereka hanya menjalankan aturan yang sudah disepakati bersama pedagang kaki lima. “Efendi mengatakn setelah gonggong berdiri ada kesepakatan antara pedagang untuk melakukan penataan dan relokasi tempat di Ocean Corner dan Melayu Square.
“Gonggong sudah icon wisata dan dianggap megah. Setelah gonggong berdiri banyak pengunjung termasuk turis dari luar negeri. Jualan di taman memang tidak boleh. Kami juga dikomplain masyarakat yang mengatakan Gongong semakin semrawut. Dari awal memang tidak boleh berjualan sejak gonggong berdiri,” kata Efendi.
Efendi mengatakan Raja Ariza sudah menwarkan pedagang agar berjualan dengan cara menggendong. Barang bawaan supaya dititip di depan BP3KR untuk menitip gerobak.
Direktur Operasional PT Tanjungpinang Makmur Bersama (Bumd), Zoundervan mengatakan juga memiliki solusi terhadap pedagang kaki lima. PKL bisa menjajakan dagangannya di belakaang Melayu Square kosong.di samping tugu sebelah kiri . Selain itu ada juga lokasi bawah jembatan yang bisa ditata yang selama ini fungsinya untuk parkir sepedamotor.
“Mau ditata semua. Kalau kami diperbolehkan kami akan investasikan tenda. Itu solusi sementara,” ungkapnya.
Sementara itu Efiyar meminta PKL untuk mempertimbangkan tawaran yang telah disampaikan Satpol PP dan BUMD. Efiyar mengatakan bagaimanapun gedung Gonggong adalah aset bersama dan harus dijaga dalam semua hal. “Nanti kalau aset tidak bagus, orang tidak kunjungi gonggong lagi. Tentu pembeli juga tidak ada,” ungkap Syahrial. (roy)












