Seorang WNA Malaysia Ditangkap Bawa Narkoba Jenis Happy Water Sebanyak 1,3 Kilogram di Batam

Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun pimpin konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (13/3/2023). (Foto: Humas Polda Kepri)

Batam, MR – Seorang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia ditangkap jajaran Polda Kepri, karena kedapatan membawa narkoba jenis Happy Water sebanyak 1.392,53 gram di Kota Batam.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (13/3/2023).

Berawal dari Ditpolairud Polda Kepri mengamankan pelaku berinisial MA alias A di kawasan Pelabuhan Internasional Harbourbay, Batu Ampar, Kota Batam, pada 4 Maret 2023 lalu.

Kemudian dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk ditindaklanjuti. Diketahui MA merupakan kewarganegaraan Malaysia yang bekerja sebagai supir ambulance di Malaysia.

Dijelaskan Irjen Pol. Tabana, bahwa motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan ekonomi yang berperan sebagai perantara untuk meneruskan narkoba ini kepada seseorang calon pembeli di Batam.

“Pelaku MA mengaku disuruh oleh WAS yang berada di Malaysia. Sedangkan calon pembeli ini belum kita amankan dan masih dalam proses lidik, bernama Acai (DPO) di Batam yang dikirimkan melalui kapal tujuan Malaysia – Batam,” ujar Irjen Pol. Tabana.

Modus yang dilakukan, pelaku menitipkan kiriman makanan yang berisi coklat, milo dan lain-lain melalui kapal tujuan Malaysia – Batam. Kemudian belum sempat menyerahkan kepada calon pembeli (DPO), pelaku MA ditangkap oleh tim Ditpolairud Polda Kepri.

Barang bukti yang dibungkus dengan plastik sejumlah merek berhasil diamankan, kemudian diketahui didalamnya berisi serbuk warna orange diduga narkotika jenis happy water dengan berat 688,62 gram, dan berisi serbuk warna ungu diduga narkotika jenis happy water dengan berat 703,91 gram.

Dengan ini, pelaku MA dijerat dalam pasal tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun.

“Saya berharap dengan adanya penangkapan ini dapat menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Provinsi Kepri,” pungkasnya.

Penulis : Bagass

Editor : Rico Barino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *